800 Kg Ketamin Digagalkan di Kepri, Jonrius Sinurat: Negara Hadir Lindungi Generasi Muda

by -14 Views
Image: jejaksiber.com

JAKARTA, RATIMNEWS.COM – Pengungkapan penyelundupan 800 kilogram Ketamin HCL di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) mendapat apresiasi dari Pemuda Katolik. Sebagai organisasi yang berlandaskan nilai-nilai Katolik, Pemuda Katolik Cabang Batam menilai  keberhasilan operasi gabungan tersebut dinilai menjadi bukti nyata sinergi aparat dalam memutus jaringan narkotika internasional.

Apresiasi disampaikan Jonrius Sinurat, S.H., yang mewakili Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Batam dalam konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika internasional di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Selasa (1/9/2026).

Operasi tersebut melibatkan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polda Kepri, serta TNI Angkatan Laut.

Jonrius menilai keberhasilan mengamankan 800 kilogram Ketamin HCL bukan sekadar menggagalkan satu pengiriman narkotika. Keberhasilan ini juga menjadi bagian penting dalam upaya negara memutus mata rantai kejahatan narkotika internasional.

“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman narkotika,” ujar Jonrius.

Pengungkapan bermula dari pengembangan kasus kapal MV King Sun yang diamankan pada awal Agustus 2026 dengan barang bukti sekitar 1,3 ton Ketamin. Penyelidikan kemudian mengarah kepada kapal Fuchangxing 1 berbendera Comoros yang terpantau melakukan aktivitas mencurigakan dan mematikan sistem Automatic Identification System (AIS).

Pada 22 Agustus 2026, kapal tersebut diamankan di perairan Anambas bersama 10 awak kapal, terdiri dari sembilan warga Myanmar dan satu warga Taiwan. Setelah tiba di Batam, petugas menemukan 40 karung berisi 800 bungkus Ketamin HCL yang disembunyikan di steering room bagian buritan kapal.

Sementara itu, kapal MT Ashley yang turut diintersepsi di perairan Natuna tidak ditemukan membawa narkotika.

Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menetapkan WLC (30), warga negara Taiwan, sebagai tersangka. Ia diduga berperan sebagai manajer kapal Fuchangxing 1 sekaligus pengendali pengiriman Ketamin tersebut.

Jonrius meminta pengawasan jalur laut di Kepri terus diperkuat mengingat wilayah tersebut memiliki posisi geografis strategis dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara.

Menurutnya, pemberantasan narkotika harus dilakukan melalui penindakan sekaligus pencegahan, edukasi, pengawasan lingkungan dan keterlibatan masyarakat.

Barang bukti 800 kilogram Ketamin HCL itu diperkirakan bernilai Rp1,28 triliun dan disebut berpotensi menyelamatkan sekitar empat juta jiwa.

Jonrius berharap keberhasilan tersebut menjadi peringatan tegas bagi jaringan narkotika internasional bahwa Kepri bukan jalur yang mudah dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *